Bandar bola terpercaya
Results for detik news hari ini

Jaksa Memohon Hakim Tolak Eksepsi Bripka Ricky Rizal

2:23 AM
Jaksa Memohon Hakim Tolak Eksepsi Bripka Ricky Rizal

Jaksa Penuntut Universal( JPU) menolak eksepsi ataupun nota keberatan tersangka Bripka Ricky Rizal Wibowo atas dakwaan permasalahan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Beberapa alibi juga dibeberkan jaksa pada dikala persidangan lanjutan permasalahan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Majelis hukum Negara Jakarta Selatan( PN Jaksel), Kamis( 20/ 10/ 2022).

Jaksa mengatakan sudah mendengarkan penjelasan eksepsi ataupun nota keberatan penasihat hukum tersangka Ricky Rizal Wibowo Mengenai tudingan pesan dakwaan tidak bersesuaian dengan pasal yang didakwakan.

Poin lain, jaksa menguraikan yang tidak tercantum dalam ruang lingkup modul eksepsi ialah kesimpulan penasihat hukum yang mempersoalkan penjelasan peristiwa serta kedudukan tiap- tiap tersangka.

Bingung mencari situs bola yang bisa memberikan CUAN? Kami rekomendasikan di situs agen bola yang menang kalah di berikan bonus

" Secara jelas serta tegas telah menguraikan modul pokok masalah yang bukan ruang lingkup dari eksepsi sebagaimana diartikan Pasal 156 ayat( 1) KUHAP," kata ia, Kamis( 20/ 10/ 2022).

Jaksa pula tidak sependapat dengan alibi eksepsi penasihat hukum tersangka yang sudah membagikan evaluasi yang masih bertabiat anggapan dengan berkata kalau penjelasan kenyataan perbuatan tersangka Ricky Rizal Wibowo bertabiat asumsi- asumsi liar yang tidak berdasar dari Penuntut Universal.

" Bagi kami perbuatan tersangka Ricky Rizal Wibowo telah kami gambarkan secara jelas, lengkap serta teliti dalam pesan dakwaan yang kami buat pastinya dalam mutu kedudukan selaku orang yang ikut dan melaksanakan perbuatan pidana bersama- sama dengan para Tersangka dalam berkas masalah terpisah," ucap ia.

Jaksa Memohon Ricky Rizal Senantiasa Ditahan

Di sisi lain, jaksa memperhitungkan penasihat hukum tersangka galat dalam menguasai splitsing ataupun pembelahan berkas masalah sebagaimana diartikan Pasal 142 KUHAP.

Lebih lanjut, jaksa menolak menjawab dalil- dalil eksepsi yang terpaut dengan modul pokok masalah.

" Tidak kami tanggapi sebab ialah modul buat pembuktian pokok masalah," ucap ia.

Atas perihal tersebut Penuntut Universal meminta kepada Majelis Hakim yang mengadili masalah ini dengan melaporkan:

1. Menolak segala dalil Eksepsi ataupun Nota Keberatan Penasihat Hukum Tersangka Ricky Rizal Wibowo.

2. Menerima Pesan Dakwaan Penuntut Universal No Register Masalah: PDM- 245/ JKTSL/ 10/ 2022 bertepatan pada 05 Oktober 2022 sebab sudah penuhi faktor formil serta materil.

3. Melaporkan pengecekan Tersangka Ricky Rizal Wibowo senantiasa dilanjutkan bersumber pada Pesan Dakwaan No Register Masalah: PDM- 245/ JKTSL/ 10/ 2022 bertepatan pada 05 Oktober 2022.

4. Melaporkan Tersangka Ricky Rizal Wibowo senantiasa terletak dalam tahanan.


Jaksa Memohon Hakim Tolak Eksepsi Bripka Ricky Rizal  Jaksa Memohon Hakim Tolak Eksepsi Bripka Ricky Rizal Reviewed by marketing on 2:23 AM Rating: 5

Warga Korban Banjir Berencana Gugat Pemprov DKI

12:57 AM
Warga Korban Banjir Berencana Gugat Pemprov DKI

Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 memfasilitasi masyarakat yang terdampak 'banjir tahun baru' untuk melayangkan gugatan perdata menuntut ganti rugi melalui mekanisme class action.

Banjir besar kali ini diduga kuat akibat kelalaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta cq. Gubernur Anies Baswedan dalam pencegahan dan penanggulangan banjir

"Ada rencana kita class action. Iya, kami lebih konsentrasi ke situ (Pemprov DKI). Tapi kan nanti bisa kita tarik ke pemerintah pusat," kata salah satu anggota Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 Diarson Lubis saat dikonfirmasi Poker online terpercaya, Minggu (5/1).

Diarson mengatakan banjir awal tahun ini mengakibatkan sejumlah wilayah dan jalan utama di Jakarta tenggelam. Tak hanya itu, banjir juga mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia dan kerugian material masyarakat.

"Untuk mencegah agar bencana buatan manusia ini tidak terus berlanjut di masa yang akan datang, maka perlu adanya sebuah upaya hukum dari masyarakat agar ada efek jera bagi pemangku kebijakan terkait," ujarnya.

Diarson menyatakan sudah ada beberapa warga yang mendaftar untuk melayangkan gugatan ini. Namun, ia belum bisa menyebut jumlah warga yang mengajukan sebagai pihak penggugat.

"Sudah ada beberapa, tapi kan kita harus selektif dalam hal ini, class action legal standing harus selektif, harus jelas benar, enggak sembarangan," tuturnya.

Menurutnya, para warga yang merasa dirugikan, terdampak langsung maupun tidak langsung atas bencana banjir Jakarta kali ini bisa mendaftar kepada pihaknya.

Para warga juga dapat memberikan data pribadi, seperti nama, alamat, no handphone, KTP DKI. Kemudian rincian dan perkiraan jumlah kerugian, foto-foto bukti kerugian, dan waktu kejadian. Data itu bisa dikirim ke email, banjirdki2020@gmail.com. Korban banjir tak dipungut biaya apapun.

Bencana banjir merendam sejumlah wilayah Jabodetabek sejak Rabu (1/1). BNPB mencatat jumlah warga terdampak banjir dan longsor di Jabodetabek mencapai 409 ribu jiwa hingga Kamis (2/1) pukul 22.00 WIB.

Sementara korban meninggal dunia akibat banjir dan longsor di Jabodetabek, Bogor, serta Banten mencapai 60 orang dan dua orang masih hilang.

Warga Korban Banjir Berencana Gugat Pemprov DKI Warga Korban Banjir Berencana Gugat Pemprov DKI Reviewed by marketing on 12:57 AM Rating: 5

BPJS Watch: Iuran Resmi Naik, BPJS Kesehatan Harus Tingkatkan Pelayanan

3:23 AM
BPJS Watch: Iuran Resmi Naik, BPJS Kesehatan Harus Tingkatkan Pelayanan

Kehadiran Peraturan Presiden RI No 75 Tahun 2019 soal Perubahan Atas Peraturan Presiden No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pun berisikan iuran BPJS Kesehatan resmi naik. Kenaikan terjadi, baik peserta penerima bantuan iuran (PBI) maupun mandiri.

Atas kenaikan iuran tersebut, Ketua Bidang Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar mengharapkan, pelayanan BPJS Kesehatan dapat ditingkatkan.

"Pasca ditetapkannya perpres soal kenaikan iuran, BPJS Kesehatan harus meningkatkan pelayanannya kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," jelas Timboel melalui keterangan tertulis.

"Jadi, peserta JKN tidak mendapat kesulitan lagi ketika berada di fasilitas kesehatan. Bukan itu saja, Kementerian Kesehatan pun harus mampu memproduksi regulasi JKN yang tidak memberatkan masyarakat."

Adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan, lanjut Timboel, akan sangat memberatkan peserta mandiri. Akibatnya, potensi kepesertaan menjadi non aktif akan semakin besar.

Atasi Masalah Defisit

Adapun Peraturan Presiden No 75 tahun 2019 yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 24 Oktober 2019 merevisi beberapa pasal pada Perpres No 82 Tahun 2018, khususnya pasal tentang iuran.

"Perpres No 75 ini sudah sangat dinanti oleh kalangan rumah sakit, mengingat utang BPJS Kesehatan ke rumah sakit juga semakin besar dan denda 1 persen kian semakin menumpuk," Timboel menerangkan(poker online terpercaya).

Secara umum, Perpres No 75 ini diharapkan dapat mengatasi masalah defisit yang tiap tahun mendera program JKN. Pada pasal 29 berisi penetapan Iuran PBI APBN dan PBI APBD sebesar Rp. 42.000 per orang per bulan (POPB) akan bisa mendongkrak penerimaan iuran JKN secara signifikan.

Khusus untuk tahun 2019, kenaikan iuran PBI APBN dan APBD berlaku efektif 1 Agustus 2019 juga akan mendukung penambahan penerimaan iuran JKN di tahun 2019.

"Perhitungannya, sekitar Rp12,7 triliun (yang diperoleh 96,8 juta PBI APBN ditambah 37,3 juta PBI APBD dikali 5 bulan--Agustus sampai Desember 2019), lalu dikali Rp19.000)," tambah Timboel.

"Penambahan penerimaan iuran ini akan segera digunakan untuk membayar utang BPJS Kesehatan kepada rumah sakit. Ya, tentunya (bayar) utang ke rumah sakit yang belum seluruhnya bisa dibayar."

Besaran Iuran yang Naik

Dalam Perpres tersebut terdapat beberapa perubahan penyesuaian iuran yang patut diketahui oleh masyarakat, sebagai berikut :

1. Kategori peserta Peserta Bantuan Iuran (PBI):

a. Peserta PBI yang ditanggung oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp42.000, berlaku 1 Agustus 2019.

b. Peserta PBI yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah mendapat bantuan pendanaan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp19.000 per orang per bulan untuk bulan pelayanan 1 Agustus – 31 Desember 2019.

2. Kategori peserta Pekerja Penerima Upah (PPU):

Batas paling tinggi gaji atau upah per bulan yang digunakan, yaitu sebesar Rp12 juta, dengan komposisi 5 persen dari gaji atau upah per bulan, dan dibayar dengan ketentuan 4 persen (empat persen) dibayar oleh Pemberi Kerja; dan 1 persen (satu persen) dibayar oleh Peserta.

a. Peserta PPU tingkat pusat yang merupakan Pejabat Negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, PNS, Prajurit, Anggota Polri, pemberlakuan penyesuaian iuran mulai 1 Oktober 2019.

b. Peserta PPU tingkat daerah yang merupakan Kepala dan Wakil Kepala Daerah, pimpinan dan anggota DPRD daerah, PNS daerah, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan pekerja swasta, berlaku mulai 1 Januari 2020.

c. Peserta PPU yang merupakan pekerja swasta, pemberlakuan penyesuaian iuran mulai 1 Januari 2020

3. Iuran untuk kategori peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang berlaku mulai 1 Januari 2020:

a. Kelas III menjadi Rp42.000

b. Kelas II menjadi Rp110.000

c. Kelas I menjadi Rp160.000

BPJS Watch: Iuran Resmi Naik, BPJS Kesehatan Harus Tingkatkan Pelayanan BPJS Watch: Iuran Resmi Naik, BPJS Kesehatan Harus Tingkatkan Pelayanan Reviewed by marketing on 3:23 AM Rating: 5

16 Menteri dari Partai dan Kuda-kuda Hadapi Pemilu 2024

3:21 AM
16 Menteri dari Partai dan Kuda-kuda Hadapi Pemilu 2024


Presiden Joko Widodo memenuhi janjinya, membentuk kabinet yang dominan berasal dari kalangan profesional. Dari 38 anggota Kabinet Indonesia Maju yang dilantik Jokowi pada Rabu (23/10) lalu, sebanyak 58 persen atau 22 orang adalah profesional dan 42 persen atau 16 orang dari partai politik.

Komposisi itu tak berselisih jauh dari janji yang disampaikan Jokowi, Agustus lalu, atau dua bulan sebelum pelantikan. Saat itu Jokowi bilang kabinetnya akan diisi 45 persen kalangan partai dan 55 persen profesional.

Namun kalangan profesional yang mendominasi Kabinet Indonesia Maju jilid II tak serta merta bisa mendukung kerja presiden dan wakil presiden.

Jumlah menteri dari parpol dinilai masih terlalu banyak. Ditambah, para menteri dari parpol ini menduduki pos kementerian di bidang ekonomi yang punya nilai cukup strategis.

Menteri Perdagangan dijabat oleh politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Agus Suparmanto. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto adalah politikus Partai Golkar.

Selain itu ada Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang dijabat Wakil Ketua Umum Partai Gerindra. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bernaung di NasDem. Politikus PKB Ida Fauziah sebagai Menteri Ketenagakerjaan.

"Kabinet dari parpol kan kabinet kompromi. Kabinet bagi bagi jabatan, bagi bagi kekuasaan dalam konteks ini," kata pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin.

"Kompromi politik dengan koalisi lalu juga dengan partai oposisi. Ini yang menjadikan posisi-posisi penting diambil oleh parpol termasuk ekonomi," lanjut Ujang.

Tujuan kompromi adalah untuk mewujudkan kondisi politik yang stabil. Tidak ada kegaduhan dari partai politik sebab baik partai koalisi maupun oposisi, terakomodasi dalam kabinet.

Situasi yang tenang itu diharapkan membuat presiden dan wakil presiden bisa bekerja dan mewujudkan visi misinya. Sebaliknya, Ujang melihat Kabinet Indonesia Maju sesungguhnya rapuh.

Dia memprediksi kerukunan antar menteri hanya berlangsung sementara. Masa 'bulan madu' para menteri itu akan berakhir menjelang pemilu di 2024 mendatang.

"Bisa jadi bulan madu ini bisa setahun dua tahun, karena tahun berikutnya semua partai sudah pasang kuda-kuda persiapan 2024," kata dia.

Ujang mengatakan salah satu hakikat partai politik adalah kelompok pencari kepentingan sehingga keberadaan mereka di kementerian rentan menimbulkan konflik kepentingan.

Dia mengingatkan konflik kepentingan itu akan semakin rentan pada waktu-waktu menjelang pemilu.

"Karena bagaimana pun kita tahu bahwa parpol mencari uang dan kekuatan logistik itu dari kementerian. Jangan sampai itu jadi alat bagi parpol. Ini bukan rahasia umum lagi," ucap dia.

Selain itu, keberadaan menteri dari partai di pos-pos perekonomian, disebut Ujang bisa membuat perekonomian Indonesia memburuk.

Risiko ini menjadi ironi tersendiri lantaran Presiden Jokowi, dalam pidato pelantikannya 20 Oktober lalu menargetkan Indonesia pada 2045 bisa keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah. Indonesia ditargetkan Jokowi menjadi negara maju.

Namun risiko ekonomi yang memburuk karena diurus politisi justru membuka kesempatan bagi Jokowi untuk melakukan perombakan kabinet (reshuffle).

"(Tapi tergantung) dari ekonomi ke depan apakah Indonesia mengalami resesi atau tidak," kata dia.

Berbeda dengan Ujang, Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno melihat komposisi kabinet Indonesia Maju normal dan tidak kontradiktif.

Namun ia juga memprediksi reshuffle bisa saja dilakukan oleh Jokowi mengingat masih banyak wajah lama yang menurutnya memiliki rekam jejak kinerja yang tidak signifikan.

"Kalau melihat komitmen politik Jokowi dengan melihat komposisi kabinet yang seperti sekarang sepertinya dalam setahun ke depan ada yang di-reshuffle(poker online terpercaya)" kata dia saat dihubungi, Kamis (24/10).

Adi meminta masyarakat tidak menanggapi berlebihan terkait pemilihan menteri di bidang ekonomi yang berasal dari parpol.

Dia menyebut tak sepenuhnya politisi menguasai pos kementerian di bidang ekonomi. Masih ada wajah-wajah baru. Dan mereka yang berasal dari parpol juga punya rekam kesuksesan di dunia ekonomi dan bisnis.

"Secara umum ada harapan, ada Sri Mulyani ada Erick Thohir, kita berharap sebenarnya kesuksesan di dunia politik dan pengalaman menteri yang di bidang perekonomian ini bisa dikloning. Artinya kini pemerintah tidak punya alasan lagi untuk tidak mewujudkan janji politiknya," jelas dia.
16 Menteri dari Partai dan Kuda-kuda Hadapi Pemilu 2024 16 Menteri dari Partai dan Kuda-kuda Hadapi Pemilu 2024 Reviewed by marketing on 3:21 AM Rating: 5

Perubahan Nomenklatur: Kemenko Kemaritiman dan Investasi

6:31 AM
Perubahan Nomenklatur: Kemenko Kemaritiman dan Investasi

Nomenklatur Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman berubah pada pemerintahan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin untuk lima tahun ke depan. Kementerian yang sebelumnya dijabat Luhut Binsar Pandjaitan itu berubah menjadi Kemenko Kemaritiman dan Investasi.

Demikian dikatakan Luhut usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10). Dengan kemeja putih, Luhut merupakan salah satu menteri petahana yang memenuhi panggilan Jokowi hari ini.

Selain membocorkan soal perubahan nomenklatur, Luhut juga mengaku diminta Jokowi memimpin kementerian itu.

"Jadi nanti menangani soal maritim dan investasi. Kemenko Maritim dan Investasi," kata Luhut.

Meski demikian Luhut belum tahu pasti apakah nama nomenklatur tersebut sudah resmi atau belum. Menurut dia, Jokowi sendiri yang bakal mengumumkan nama-nama menteri termasuk kementeriannya dalam sebelum pelantikan menteri, Rabu (23/10) pagi.

"Saya belum tahu, nanti besok biarkan presiden yang beri tahu," kata Poker online terpercaya .

Sebelumnya Ketua DPR Puan Maharani menyebut setidaknya ada empat nomenklatur kementerian yang akan berubah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi di periode kedua ini.

Hal itu ia sampaikan usai para pimpinan DPR bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/10) lalu.

Salah satunya, Puan menyebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) nantinya akan bernama Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbuddikti).

Kedua, Puan menyatakan nantinya Jokowi akan membentuk Badan Riset dan Teknologi. Awalnya, Riset dan Teknologi dilebur dalam Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kementistekdikti) di periode pertama pemerintahan Jokowi.

Ketiga, Puan menjelaskan nantinya Kementerian Koordinator Bidang Maritim akan berubah menjadi Kemenko Maritim dan Investasi.

Terakhir, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) akan dilebur menjadi Kementerian Pariwisata menjadi Kementerian Ekonomi Kreatif dan Pariwisata.
Perubahan Nomenklatur: Kemenko Kemaritiman dan Investasi Perubahan Nomenklatur: Kemenko Kemaritiman dan Investasi Reviewed by marketing on 6:31 AM Rating: 5

Kasus Novel Kapolri Hindari Wartawan yang Menanti 'Terupdate'

12:20 AM
 Kasus Novel Kapolri Hindari Wartawan yang Menanti 'Terupdate'

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian enggan berkomentar seputar penyelidikan Tim Gabungan Pencari Fakta kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Dia memilih menghindar soal perkembangan investigasi tim gabungan.

Usai perayaan HUT ke-73 Bhayangkara, Rabu (10/7), Tito yang ditodong sejumlah pertanyaan dari awak media, langsung masuk ke dalam mobilnya tanpa memberi sepatah kata pun.

Seharusnya, Tito memberikan pernyataan kepada media terkait perayaan tersebut. Panggung kecil dan mikrofon serta alat pengeras suara telah disiapkan untuk peraih Bintang Adhi Makayasa Akademi Kepolisian 1987 itu bicara di depan awak media.

Arahan dari Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal kepada media pun disampaikan. Hal tersebut biasanya menunjukkan seharusnya Tito memberikan pernyataan di depan media terkait perayaan HUT ke-73 Bhayangkara.

Namun, setelah lama menunggu justru pemberian pernyataan di depan media diberikan oleh Iqbal.

Saat ditanya kenapa Tito tidak jadi memberikan pernyataan di depan media, Iqbal hanya menjawab singkat.

"Sama saya juga sama saja," kata Iqbal, Rabu (10/7).

Sudah Sering

Bukan sekali ini saja Tito menghindar terkait kasus Novel. Sebelumnya usai menghadiri Sidang Paripurna di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat Senin (8/7) lalu, juga sama.

Tito yang ditanya ihwal berakhirnya masa kerja tim gabungan kasus Novel hanya mengatakan bahwa penjelasan terkait hal tersebut akan disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal.

Dia pun langsung masuk ke dalam mobil dan meninggalkan kerumunan wartawan yang telah siap menyodorkan mikrofon dan alat perekam suara.

"Nanti disampaikan Kadiv Humas. Tanya Kadiv Humas," kata Tito di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (8/7).

Jauh sebelumnya, tepatnya pada 1 Agustus 2017 silam, Tito sudah melakukan langkah serupa.

Kala itu, jenderal bintang empat tersebut mengawali aksi menghindari wartawan dengan membatalkan agenda peliputan media untuk acara konferensi video yang ia selenggarakan bersama jajaran guna membahas topik 'Mafia Pangan' pada pukul 08.00 WIB.

Masih di hari yang sama, mantan Kapolda Metro Jaya itu memilih pergi dan langsung menaiki kendaraannya untuk meninggalkan area Mabes Polri, ketika dihampiri wartawan setelah merilis kasus penyelundupan 1,2 juta butir narkotik jenis ekstasi dari Belanda pada pukul 14.00 WIB.

Padahal, dalam catatan poket online terpercaya tercatat Tito kerap menemui wartawan untuk diwawancarai seputar isu yang tengah ramai diperbincangkan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.

Seperti saat menghadiri acara Wisuda Taruna di Akademi Kepolisian di Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (5/7) dan usai memimpin upacara Serah Terima Jabatan sejumlah pejabat Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (25/6).

Pada kesempatan itu, Tito memberikan pendapat dan pernyataannya terkait rencana sejumlah ormas menggelar aksi mengawal Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan PHPU Pilpres 2019 hingga terkait pencalonan sejumlah anggota Polri menjadi komisioner KPK.

Sebagai informasi, sejumlah fakta baru dalam kasus teror air keras terhadap Novel terungkap setelah tim gabungan yang masa kerjanya telah berakhir memberikan keterangan pers di Mabes Polri pada Selasa (9/7) malam.

Fakta baru yang terungkap antara lain terdapat tiga jenderal polisi aktif yang telah diperiksa oleh penyidik dan munculnya dugaan motif politik di balik peristiwa penyiraman Novel.
Kasus Novel Kapolri Hindari Wartawan yang Menanti 'Terupdate'  Kasus Novel Kapolri Hindari Wartawan yang Menanti 'Terupdate' Reviewed by marketing on 12:20 AM Rating: 5
ads 728x90 B
Powered by Blogger.