Bandar bola terpercaya
Results for berita hari ini

Jaksa Memohon Hakim Tolak Eksepsi Bripka Ricky Rizal

2:23 AM
Jaksa Memohon Hakim Tolak Eksepsi Bripka Ricky Rizal

Jaksa Penuntut Universal( JPU) menolak eksepsi ataupun nota keberatan tersangka Bripka Ricky Rizal Wibowo atas dakwaan permasalahan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Beberapa alibi juga dibeberkan jaksa pada dikala persidangan lanjutan permasalahan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Majelis hukum Negara Jakarta Selatan( PN Jaksel), Kamis( 20/ 10/ 2022).

Jaksa mengatakan sudah mendengarkan penjelasan eksepsi ataupun nota keberatan penasihat hukum tersangka Ricky Rizal Wibowo Mengenai tudingan pesan dakwaan tidak bersesuaian dengan pasal yang didakwakan.

Poin lain, jaksa menguraikan yang tidak tercantum dalam ruang lingkup modul eksepsi ialah kesimpulan penasihat hukum yang mempersoalkan penjelasan peristiwa serta kedudukan tiap- tiap tersangka.

Bingung mencari situs bola yang bisa memberikan CUAN? Kami rekomendasikan di situs agen bola yang menang kalah di berikan bonus

" Secara jelas serta tegas telah menguraikan modul pokok masalah yang bukan ruang lingkup dari eksepsi sebagaimana diartikan Pasal 156 ayat( 1) KUHAP," kata ia, Kamis( 20/ 10/ 2022).

Jaksa pula tidak sependapat dengan alibi eksepsi penasihat hukum tersangka yang sudah membagikan evaluasi yang masih bertabiat anggapan dengan berkata kalau penjelasan kenyataan perbuatan tersangka Ricky Rizal Wibowo bertabiat asumsi- asumsi liar yang tidak berdasar dari Penuntut Universal.

" Bagi kami perbuatan tersangka Ricky Rizal Wibowo telah kami gambarkan secara jelas, lengkap serta teliti dalam pesan dakwaan yang kami buat pastinya dalam mutu kedudukan selaku orang yang ikut dan melaksanakan perbuatan pidana bersama- sama dengan para Tersangka dalam berkas masalah terpisah," ucap ia.

Jaksa Memohon Ricky Rizal Senantiasa Ditahan

Di sisi lain, jaksa memperhitungkan penasihat hukum tersangka galat dalam menguasai splitsing ataupun pembelahan berkas masalah sebagaimana diartikan Pasal 142 KUHAP.

Lebih lanjut, jaksa menolak menjawab dalil- dalil eksepsi yang terpaut dengan modul pokok masalah.

" Tidak kami tanggapi sebab ialah modul buat pembuktian pokok masalah," ucap ia.

Atas perihal tersebut Penuntut Universal meminta kepada Majelis Hakim yang mengadili masalah ini dengan melaporkan:

1. Menolak segala dalil Eksepsi ataupun Nota Keberatan Penasihat Hukum Tersangka Ricky Rizal Wibowo.

2. Menerima Pesan Dakwaan Penuntut Universal No Register Masalah: PDM- 245/ JKTSL/ 10/ 2022 bertepatan pada 05 Oktober 2022 sebab sudah penuhi faktor formil serta materil.

3. Melaporkan pengecekan Tersangka Ricky Rizal Wibowo senantiasa dilanjutkan bersumber pada Pesan Dakwaan No Register Masalah: PDM- 245/ JKTSL/ 10/ 2022 bertepatan pada 05 Oktober 2022.

4. Melaporkan Tersangka Ricky Rizal Wibowo senantiasa terletak dalam tahanan.


Jaksa Memohon Hakim Tolak Eksepsi Bripka Ricky Rizal  Jaksa Memohon Hakim Tolak Eksepsi Bripka Ricky Rizal Reviewed by marketing on 2:23 AM Rating: 5

Polisi Masih Dalam pemeriksaan Jenis Granat yang Meledak di Monas

6:16 AM
Polisi Masih Dalam pemeriksaan Jenis Granat yang Meledak di Monas

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan pihaknya masih mendalami jenis granat yang meledak di Monas, Selasa (3/12) kemarin.

Dari penyelidikan sementara, ledakan di Monas diduga berasal dari granat asap.

"Terus dilakukan pendalaman terhadap kepastian apa benar granat asap atau bentuk lainnya," kata Asep di Mabes Polri, Rabu (4/12).

Asep menuturkan tim Puslabfor saat ini masih mendalami serpihan-serpihan granat yang ada di lokasi kejadian untuk mengungkap jenis granat tersebut.

Asep menuturkan bahwa Polri memiliki jenis granat asap. Kata dia, granat asap itu biasanya digunakan untuk penindakan eskalasi berekskalasi tinggi dan sebagainya.

"Penindakan dalam kejahatan bereskalasi tinggi dan kemudian ada kaitannya dengan ketika kita harus memberikan dampak deterens terhadap aksi unjuk rasa," tuturnya.

Ledakan di Monas, Jakarta Pusat terjadi pukul 07.15 WIB, Selasa (3/12). Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono menyebut ledakan terjadi di sisi utara tugu Monas.

Akibat ledakan tersebut, dua orang anggota TNI menjadi korban, yakni Sersan Kepala (Serka) Fajar dan Prajurit Kepala (Praka) Gunawan.

Gatot mengatakan pihaknya belum mengetahui asal granat asap yang diduga menjadi sumber ledakan di Monas.

"Granat asap itu kan bisa dimiliki oleh anggota-anggota kita seperti pasukan Dalmas dan lain sebagainya. Mungkin bisa tertinggal atau sebagainya. Kami belum tahu ini asalnya dari mana, kami akan dalami nanti," tutur Poker online terpercaya, Selasa (3/12).
Polisi Masih Dalam pemeriksaan Jenis Granat yang Meledak di Monas Polisi Masih Dalam pemeriksaan Jenis Granat yang Meledak di Monas Reviewed by marketing on 6:16 AM Rating: 5

BPJS Watch: Iuran Resmi Naik, BPJS Kesehatan Harus Tingkatkan Pelayanan

3:23 AM
BPJS Watch: Iuran Resmi Naik, BPJS Kesehatan Harus Tingkatkan Pelayanan

Kehadiran Peraturan Presiden RI No 75 Tahun 2019 soal Perubahan Atas Peraturan Presiden No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pun berisikan iuran BPJS Kesehatan resmi naik. Kenaikan terjadi, baik peserta penerima bantuan iuran (PBI) maupun mandiri.

Atas kenaikan iuran tersebut, Ketua Bidang Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar mengharapkan, pelayanan BPJS Kesehatan dapat ditingkatkan.

"Pasca ditetapkannya perpres soal kenaikan iuran, BPJS Kesehatan harus meningkatkan pelayanannya kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," jelas Timboel melalui keterangan tertulis.

"Jadi, peserta JKN tidak mendapat kesulitan lagi ketika berada di fasilitas kesehatan. Bukan itu saja, Kementerian Kesehatan pun harus mampu memproduksi regulasi JKN yang tidak memberatkan masyarakat."

Adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan, lanjut Timboel, akan sangat memberatkan peserta mandiri. Akibatnya, potensi kepesertaan menjadi non aktif akan semakin besar.

Atasi Masalah Defisit

Adapun Peraturan Presiden No 75 tahun 2019 yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 24 Oktober 2019 merevisi beberapa pasal pada Perpres No 82 Tahun 2018, khususnya pasal tentang iuran.

"Perpres No 75 ini sudah sangat dinanti oleh kalangan rumah sakit, mengingat utang BPJS Kesehatan ke rumah sakit juga semakin besar dan denda 1 persen kian semakin menumpuk," Timboel menerangkan(poker online terpercaya).

Secara umum, Perpres No 75 ini diharapkan dapat mengatasi masalah defisit yang tiap tahun mendera program JKN. Pada pasal 29 berisi penetapan Iuran PBI APBN dan PBI APBD sebesar Rp. 42.000 per orang per bulan (POPB) akan bisa mendongkrak penerimaan iuran JKN secara signifikan.

Khusus untuk tahun 2019, kenaikan iuran PBI APBN dan APBD berlaku efektif 1 Agustus 2019 juga akan mendukung penambahan penerimaan iuran JKN di tahun 2019.

"Perhitungannya, sekitar Rp12,7 triliun (yang diperoleh 96,8 juta PBI APBN ditambah 37,3 juta PBI APBD dikali 5 bulan--Agustus sampai Desember 2019), lalu dikali Rp19.000)," tambah Timboel.

"Penambahan penerimaan iuran ini akan segera digunakan untuk membayar utang BPJS Kesehatan kepada rumah sakit. Ya, tentunya (bayar) utang ke rumah sakit yang belum seluruhnya bisa dibayar."

Besaran Iuran yang Naik

Dalam Perpres tersebut terdapat beberapa perubahan penyesuaian iuran yang patut diketahui oleh masyarakat, sebagai berikut :

1. Kategori peserta Peserta Bantuan Iuran (PBI):

a. Peserta PBI yang ditanggung oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp42.000, berlaku 1 Agustus 2019.

b. Peserta PBI yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah mendapat bantuan pendanaan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp19.000 per orang per bulan untuk bulan pelayanan 1 Agustus – 31 Desember 2019.

2. Kategori peserta Pekerja Penerima Upah (PPU):

Batas paling tinggi gaji atau upah per bulan yang digunakan, yaitu sebesar Rp12 juta, dengan komposisi 5 persen dari gaji atau upah per bulan, dan dibayar dengan ketentuan 4 persen (empat persen) dibayar oleh Pemberi Kerja; dan 1 persen (satu persen) dibayar oleh Peserta.

a. Peserta PPU tingkat pusat yang merupakan Pejabat Negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, PNS, Prajurit, Anggota Polri, pemberlakuan penyesuaian iuran mulai 1 Oktober 2019.

b. Peserta PPU tingkat daerah yang merupakan Kepala dan Wakil Kepala Daerah, pimpinan dan anggota DPRD daerah, PNS daerah, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan pekerja swasta, berlaku mulai 1 Januari 2020.

c. Peserta PPU yang merupakan pekerja swasta, pemberlakuan penyesuaian iuran mulai 1 Januari 2020

3. Iuran untuk kategori peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang berlaku mulai 1 Januari 2020:

a. Kelas III menjadi Rp42.000

b. Kelas II menjadi Rp110.000

c. Kelas I menjadi Rp160.000

BPJS Watch: Iuran Resmi Naik, BPJS Kesehatan Harus Tingkatkan Pelayanan BPJS Watch: Iuran Resmi Naik, BPJS Kesehatan Harus Tingkatkan Pelayanan Reviewed by marketing on 3:23 AM Rating: 5

KSAD Klaim Prajurit TNI AD Siap Amankan Pelantikan Jokowi

1:32 AM
KSAD Klaim Prajurit TNI AD Siap Amankan Pelantikan Jokowi


"Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa menyatakan TNI AD bakal mengerahkan personelnya dari seluruh jajaran untuk mengamankan pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 pada 20 Oktober 2019.

"Kalau jumlah, hampir 100 persen kekuatan Angkatan Darat (poker online terpercaya)," ujar Andika usai rapat internal dengan seluruh pejabat TNI AD di Mabes TNI AD, Jakarta, Rabu (9/10).

Andika menuturkan personel TNI AD yang dilibatkan untuk pengamanan pelantikan presiden dan wapres berasal dari satuan tempur hingga satuan teritorial. Seluruh personel itu akan ditempatkan di wilayah yang dianggap membutuhkan pengamanan khusus.

Saat pengamanan nanti pergerakan personel TNI AD tetap berdasarkan komando dari Panglima TNI Hadi Tjahjanto. Selaku Pembina, ia mengatakan hanya bertugas menyiagakan anak buah di lapangan agar siap sewaktu-waktu dibutuhkan.

"Khusus untuk konsep operasi akan dilakukan panglima TNI. Tapi paling tidak, bagaimana kita bekerja sama dengan rekan di daerah atau jajaran dari polri dan pemerintah daerah," ujarnya.

TNI telah melakukan evaluasi atas laporan dari seluruh Panglima Kodam di Indonesia ihwal peta kerawanan daerah saat pelantikan. Hasilnya, kata Andika, dari daerah yang dipetakan, ada 30 persen dikategorikan rawan. Ia menyebut kerawanan di daerah terjadi karena ada rencana unjuk rasa.

"Ada beberapa daerah yang secara faktual memang sudah mendapatkan info tanggal pelaksanaan demonstrasi, maupun tempatnya. Tapi itu sangat sedikit sekali. Saya tidak perlu menyebut di mananya, tapi mayoritas belum ada rencana yang terucap maupun tertulis," ujar Andika.

Andika menyatakan pihaknya mempersilakan semua pihak untuk menggelar unjuk rasa karena diatur dalam UU. Akan tetapi, ia mengingatkan kepada semua pihak tidak mengganggu hak dan kemerdekaan orang lain saat berunjuk rasa.

"Kemudian, tidak mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa. Itu sudah diatur. Termasuk di mana mereka bisa berdemonstrasi," ujar Andika.

Lihat juga:Ketua MPR Minta Mahasiswa Tak Demo Saat Pelantikan Jokowi
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih akan digelar di Gedung MPR/DPR, 20 Oktober mendatang. Rencananya pelantikan dilaksanakan pada sore hari.

Mabes Polri sebelumnya mengungkapkan telah menyiapkan 27 ribu personel gabungan dari Polri dan TNI untuk acara pelantikan.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputr mengatakan ada sebanyak 27 ribu personel gabungan Polri-TNI disiagakan untuk menjaga pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Ma'ruf Amin pada 20 Oktober mendatang.

Pengamanan aparat gabungan tersebut akan disiagakan penuh sepanjang hari pelantikan dan baru dinyatakan berakhir keesokan harinya.

"Dalam konteks rangkaian proses demokrasi, polisi gelar operasi mantap brata yang berakhir 21 Oktober. Secara keseluruhan untuk pengamanan presiden dan wakil presiden, seluruh jajaran polisi mengamankan," tuturnya.

Terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono meminta kepada tim intelijen untuk melakukan deteksi dini potensi kerawanan jelang pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Intelijen tolong dilakukan deteksi dini tentang hal apa yang akan terjadi," kata Gatot di Mapolda Metro Jaya.

Selain itu, Gatot meminta Karo Ops Polda Metro Jaya untuk menyiapkan langkah pengamanan guna mengantisipasi potensi kerawanan yang mungkin terjadi.

"Kalau kita terdadak itu enggak baik dan enggak bagus, tapi kalau kita sudah antisipasi semuanya, kita dapat minimalisir gangguan yang lebih besar," tutur Gatot.
KSAD Klaim Prajurit TNI AD Siap Amankan Pelantikan Jokowi KSAD Klaim Prajurit TNI AD Siap Amankan Pelantikan Jokowi Reviewed by marketing on 1:32 AM Rating: 5

Kasus Novel Kapolri Hindari Wartawan yang Menanti 'Terupdate'

12:20 AM
 Kasus Novel Kapolri Hindari Wartawan yang Menanti 'Terupdate'

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian enggan berkomentar seputar penyelidikan Tim Gabungan Pencari Fakta kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Dia memilih menghindar soal perkembangan investigasi tim gabungan.

Usai perayaan HUT ke-73 Bhayangkara, Rabu (10/7), Tito yang ditodong sejumlah pertanyaan dari awak media, langsung masuk ke dalam mobilnya tanpa memberi sepatah kata pun.

Seharusnya, Tito memberikan pernyataan kepada media terkait perayaan tersebut. Panggung kecil dan mikrofon serta alat pengeras suara telah disiapkan untuk peraih Bintang Adhi Makayasa Akademi Kepolisian 1987 itu bicara di depan awak media.

Arahan dari Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal kepada media pun disampaikan. Hal tersebut biasanya menunjukkan seharusnya Tito memberikan pernyataan di depan media terkait perayaan HUT ke-73 Bhayangkara.

Namun, setelah lama menunggu justru pemberian pernyataan di depan media diberikan oleh Iqbal.

Saat ditanya kenapa Tito tidak jadi memberikan pernyataan di depan media, Iqbal hanya menjawab singkat.

"Sama saya juga sama saja," kata Iqbal, Rabu (10/7).

Sudah Sering

Bukan sekali ini saja Tito menghindar terkait kasus Novel. Sebelumnya usai menghadiri Sidang Paripurna di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat Senin (8/7) lalu, juga sama.

Tito yang ditanya ihwal berakhirnya masa kerja tim gabungan kasus Novel hanya mengatakan bahwa penjelasan terkait hal tersebut akan disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal.

Dia pun langsung masuk ke dalam mobil dan meninggalkan kerumunan wartawan yang telah siap menyodorkan mikrofon dan alat perekam suara.

"Nanti disampaikan Kadiv Humas. Tanya Kadiv Humas," kata Tito di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (8/7).

Jauh sebelumnya, tepatnya pada 1 Agustus 2017 silam, Tito sudah melakukan langkah serupa.

Kala itu, jenderal bintang empat tersebut mengawali aksi menghindari wartawan dengan membatalkan agenda peliputan media untuk acara konferensi video yang ia selenggarakan bersama jajaran guna membahas topik 'Mafia Pangan' pada pukul 08.00 WIB.

Masih di hari yang sama, mantan Kapolda Metro Jaya itu memilih pergi dan langsung menaiki kendaraannya untuk meninggalkan area Mabes Polri, ketika dihampiri wartawan setelah merilis kasus penyelundupan 1,2 juta butir narkotik jenis ekstasi dari Belanda pada pukul 14.00 WIB.

Padahal, dalam catatan poket online terpercaya tercatat Tito kerap menemui wartawan untuk diwawancarai seputar isu yang tengah ramai diperbincangkan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.

Seperti saat menghadiri acara Wisuda Taruna di Akademi Kepolisian di Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (5/7) dan usai memimpin upacara Serah Terima Jabatan sejumlah pejabat Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (25/6).

Pada kesempatan itu, Tito memberikan pendapat dan pernyataannya terkait rencana sejumlah ormas menggelar aksi mengawal Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan PHPU Pilpres 2019 hingga terkait pencalonan sejumlah anggota Polri menjadi komisioner KPK.

Sebagai informasi, sejumlah fakta baru dalam kasus teror air keras terhadap Novel terungkap setelah tim gabungan yang masa kerjanya telah berakhir memberikan keterangan pers di Mabes Polri pada Selasa (9/7) malam.

Fakta baru yang terungkap antara lain terdapat tiga jenderal polisi aktif yang telah diperiksa oleh penyidik dan munculnya dugaan motif politik di balik peristiwa penyiraman Novel.
Kasus Novel Kapolri Hindari Wartawan yang Menanti 'Terupdate'  Kasus Novel Kapolri Hindari Wartawan yang Menanti 'Terupdate' Reviewed by marketing on 12:20 AM Rating: 5
ads 728x90 B
Powered by Blogger.